Laman

Showing posts with label bp3k mantewe. Show all posts
Showing posts with label bp3k mantewe. Show all posts

Thursday, 16 May 2013

BP3K Mantewe: Balai Baru Semangat Baru

Gedung baru berwarna putih itu tampak megah dari pinggir jalan. Sepeda motor berjejer memenuhi lingkungan sekitar bangunan. Lalu lalang orang di dalamnya  terlihat jelas dari luar. Sebuah acara sedang dilaksanakan di tempat tersebut. Hari itu masyarakat Mantewe akan mengikuti peresmian dan sosialisasi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Mantewe.
Beralamat di Desa Sukadamai, Selasa (19/2) Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rahmat HM, M.Pd meresmikan Balai Penyuluh Pertanian dan Kehutanan (BP3K) Mantewe. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kecamatan Mantewe, Kapolsek Mantewe, Kepala Puskesmas Mantewe, Kepala Desa se-Kecamatan Mantewe, Pengurus Gapoktan, Pengurus Kelompok Tani dan masyarakat sekitarnya.
Nampak wajah sumringah penuh semangat dari masyarakat yang menghadiri acara tersebut. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena selama ini masyarakat Kecamatan Mantewe merindukan kehadiran petugas penyuluh. Minimnya penyuluh di Mantewe membuat kegiatan penyuluhan di Mantewe tidak berjalan optimal. Selain itu, Mantewe juga masih di bawah naungan BP3K Karang Bintang yang membawahi tiga kecamatan yaitu Simpang Empat, Karang Bintang dan Mantewe.
Dengan diresmikannya BP3K Mantewe yang dipimpin oleh I Wayan Selawa, SP maka diharapkan mampu menjalankan amanat UU RI No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan bahwa Penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia. Tugas balai penyuluhan antara lain (1) menyusun programa penyuluhan pada tingkat kecamatan sejalan dengan programa penyuluhan kabupaten, (2) melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan, (3) Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar, (4) Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha, (5) Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan, (6) Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama (petani) dan pelaku usaha (pengusaha). Sedangkan fungsi balai penyuluhan adalah sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha.
BP3K Mantewe memiliki sembilan penyuluh yang terdiri dari lima penyuluh PNS, satu penyuluh honor, dua penyuluh THL-TB dan satu orang penyuluh swadaya. Penyuluh BP3K Mantewe akan melayani tiga belas desa baik sebagai wilayah binaan utama maupun sebagai wilayah binaan rangkap. Seperti diketahui, Kecamatan Mantewe memiliki luas wilayah sebesar 1.067,15 km2 atau sekitar 20%  luas wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Di tangan para penyuluh ini semoga proses mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia. Penyuluhan sendiri bermakna proses pembelajaran bagi pelaku utama (masyarakat tani/ternak/kebun/ikan/hutan) dan pelaku usaha, agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Identifikasi Potensi dan Masalah
Kegiatan ini merupakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan yang dilaksanakan di desa wilayah binaan. Menghimpun permasalahan dan mencari solusi permasalahan tersebut. Menghadirkan aparat dan perangkat desa, gapoktan (gabungan kelompok tani), kelompok tani dan pembudidaya ikan, kios tani, PKK, karang taruna, dan pemangku kepentingan pertanian, perikanan dan kehutanan.
Permasalahan yang timbul di Kecamatan Mantewe antara lain penyediaan pupuk subsidi, penyediaan bibit unggul, hama penyakit tanaman kelapa sawit dan karet, pengendalian hama penyakit padi, lahan penggembalan ternak yang makin sempit, dinamika kelompok dan sebagainya.

Penyuluhan
Pemberian materi yang dilakukan melalui perorangan mupun secara kelompok, baik yang dilakukan oleh penyuluh BP3K Mantewe maupun bekerja sama dengan pihak terkait. Seperti menggandeng BKSDA menggelar kursus bimbingan teknis pengendalian kebakaran hutan. Selain itu juga mendampingi Perusahaan Daerah Agro Bersujud dan Koperasi Perkebunan Sinar Kencana melaksanakan Sosialisasi Agronomi Daerah Pedesaan.Penyuluhan-penyuluhan yang lain pun dilakukan dengan tujuan meningkatkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan petani.

Pembinaan kelompok tani
Pembinaan dilakukan melalui koordinasi kelompok tani untuk meningkatkan dinamika kelompok itu sendiri. Selain itu juga menumbuhkan dan mengembangkan kelompok yang baru. Ada beberapa kelompok baru yang ditumbuhkan oleh BP3K Mantewe antara lain Kelompok Tani Ternak Kambing Gasan Makmur Desa Sepakat dan Kelompok Budidaya Ikan Arwana Jaya Desa Sukadamai (Rudianto)

Mengenal BP3K Mantewe


Dengan berdirinya Balai Penyuluhan Kecamatan Mantewe tahun 2013 merupakan wujud amanat Undang-Undang RI No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.  Bahwa Penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia.
Balai Penyuluhan Kecamatan yang selanjutnya disebut Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) adalah kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pada tingkat kecamatan, merupakan instalasi Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten.

TUGAS DAN FUNGSI BALAI PENYULUHAN 
Tugas : Menyusun programa penyuluhan pada tingkat kecamatan sejalan dengan programa penyuluhan kabupaten; Melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan; Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar; Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha; Memfsilitasi peningkatan kapasitas penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan; Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama (petani) dan pelaku usaha (pengusaha).
          Fungsi
Balai Penyuluhan berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha.
PENYULUHAN.
Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama  (masyarakat tani/ternak/kebun/ikan/hutan) dan pelaku usaha, agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

METODE PENYULUHAN.

Metode Penyuluhan adalah cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh 
kepada pelaku utama dan pelaku usaha.
Berdasarkan jumlah sasaran maka metode penyuluhan dapat digolongkan :
1. Pendekatan Peorangan
yaitu melalui Kunjungan rumah/lokasi usaha,  hubungan telepon dan atau Konsultasi.
2. Pendekatan Kelompok
yaitu melalui Demlot, SL-PTT, SL-PHT, Pertemuan Kelompok, Diskusi, Kursus tani, Karya 
Wisata, Temu Tani, Dialog, Magang, Pelatihan dll.
3. Pendekatan Massal
Yaitu melalui Siaran Radio, Televisi, Pemasangan Poster/Spanduk, Pameran/Kampanye.

MATERI YANG DISULUHKAN.
          ↬Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat tani dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya pertanian, perikanan dan kehutanan.
          ↬Isi Materi :
Materi penyuluhan berisi unsur pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial serta ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum dan pelestarian lingkungan.
PENYULUH.
   Yang melakukan kegiatan penyuluhan adalah penyuluh pertanian, perikanan, atau kehutanan, baik penyuluh PNS, THL-TB, Honorer, swasta maupun swadaya yang diberi tugas dan tanggung jawab  oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan dan kehutanan.
Daftar Penyuluh di BP3K Mantewe :
No
Nama
Jabatan
Wilayah Binaan
HP
1
I Wayan Selawa,S.P
Kepala BP3K
Mantewe
081351841379
2
Rudianto,S.Pt
Urusan Programa
Sido Mulyo
085227467600
3
Heru Dianto,A.Md
Urusan Supervisi
Sepakat
081351065472
4
Edi Widodo
PPL
Sari Mulya
081349682821
5
Purwatuto
PPL
Mentawakan M
082151379961
6
Jarwadi,S.P
Tata Usaha
Rejosari
081251009629
7
A.Wachid Saputra,A.Md
PPL THL-TB
Dukuh Rejo
082148857799
8
Rastono Amin
PPL Honor
Bulurejo
085248008173
9
Hadi Bowo Darsono
PPL Swadaya
Sukadamai
082153610822
Petugas Teknis  Dinas :
1
Sujari
Mantri Tani
Kec. Mantewe
081348206214
2
Yusman Kalong,S.P
Mantri Hewan
Kec. Mantewe
081348473797
3
Sujiono
Petugas IB
Sari Mulya
081351962010

SASARAN PENYULUHAN.
Sasaran utama penyuluhan yaitu masyarakat tani (petani, peternak, pekebun, perikanan, kehutanan) dan pelaku usaha.

PENYELENGGARAAN  PENYULUHAN.
A. Kegiatan Persiapan Penyuluhan
1. Penyuluh bersama-sama petani merumuskan hasil Identifikasi Potensi Wilayah ;
2. Penyuluh memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK/RDKK);
3.Penyuluh bersama-sama petani menyusun Programa Penyuluhan tingkat Desa/Kecamatan,  dimaksudkan sebagai sebuah rencana tertulis untuk memberikan arah dan pedoman bagi tujuan penyelenggaraan penyuluhan;
4.Penyuluh menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP).
B. Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
1.Penyuluh menyusun materi, dapat berbentuk kartu kilat, bahan tayangan, leaflet, folder, selebaran, brosur, poster dll.
2.Dengan bekal materi tersebut Penyuluh dapat melakukan :
    a. Kunjungan pada petani perorangan/ perorangan/kelompok;
   b. Demonstrasi cara/hasil;
         c. Memandu sekolah lapang(SL-PTT);
         d. Melaksanakan  forum penyuluhan  (temu,magang,latihan,karyawisata)
         e. Penyuluhan melalui media elektronik (radio/TV/Website);
         f. Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani.
         g. Menumbuhkan  kemitraan   usaha kelompoktani dengan pelaku usaha lainnya.
C. Kegiatan Evaluasi
Dapat berupa evaluasi pelaksanaan penyuluhan maupun evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan.
VISISTEM KERJA LATIHAN DAN KUNJUNGAN
1. Latihan : suatu kegiatan alih pengetahuan dan ketrampilan baik berupa teori maupun praktek dari fasilitator ke penyuluh melalui metode partisipatif.
      Jadwal latihan dan konsultasi di BP3K Mantewe setiap hari Selasa.
2. Kunjungan : kegiatan penyuluh kepada petani/kelompoktani di wilayah kerjanya yang dilakukan secara teratur, terarah dan berkelanjutan, guna memfasilitasi proses belajar-mengajar petani, menyampaikan informasi dan teknologi, membimbing penerapan teknologi usahatani dan membantu memecahkan permasalahan teknis maupun non teknis yang dihadapi petani.    --(herudianto-BP3K Mantewe)                --