Dengan berdirinya Balai Penyuluhan Kecamatan
Mantewe tahun 2013 merupakan wujud amanat Undang-Undang RI No.16 tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Bahwa Penyuluhan sebagai bagian dari upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak
asasi warga negara Republik Indonesia.
Balai Penyuluhan Kecamatan yang selanjutnya disebut Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) adalah
kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pada tingkat
kecamatan, merupakan instalasi Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten.
TUGAS DAN FUNGSI BALAI PENYULUHAN
Tugas : Menyusun
programa penyuluhan pada tingkat kecamatan sejalan dengan programa penyuluhan
kabupaten; Melaksanakan
penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan; Menyediakan dan menyebarkan informasi
teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar; Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan
kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha; Memfsilitasi peningkatan kapasitas penyuluh
PNS, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara
berkelanjutan; Melaksanakan
proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi
pelaku utama (petani) dan pelaku usaha (pengusaha).
Fungsi
Balai Penyuluhan berfungsi
sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha.
PENYULUHAN.
Penyuluhan adalah
proses pembelajaran bagi pelaku utama (masyarakat
tani/ternak/kebun/ikan/hutan) dan pelaku usaha, agar mereka mau dan mampu
menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya, sebagai
upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup.
METODE PENYULUHAN.
Metode Penyuluhan adalah cara/teknik penyampaian
materi penyuluhan oleh penyuluh
kepada pelaku utama dan pelaku usaha.
Berdasarkan
jumlah sasaran maka metode penyuluhan dapat digolongkan :
1. Pendekatan
Peorangan
yaitu
melalui Kunjungan rumah/lokasi usaha,
hubungan telepon dan atau Konsultasi.
2. Pendekatan
Kelompok
yaitu
melalui Demlot, SL-PTT, SL-PHT, Pertemuan Kelompok, Diskusi, Kursus tani, Karya
Wisata, Temu Tani, Dialog, Magang, Pelatihan dll.
3. Pendekatan
Massal
Yaitu
melalui Siaran Radio, Televisi, Pemasangan Poster/Spanduk, Pameran/Kampanye.
MATERI YANG DISULUHKAN.
↬Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan
masyarakat tani dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan
kelestarian sumberdaya pertanian, perikanan dan kehutanan.
↬Isi Materi :
Materi
penyuluhan berisi unsur pengembangan
sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial serta ilmu pengetahuan,
teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum dan pelestarian lingkungan.
PENYULUH.
→Yang
melakukan kegiatan penyuluhan adalah penyuluh pertanian, perikanan, atau
kehutanan, baik penyuluh PNS, THL-TB, Honorer, swasta maupun swadaya yang
diberi tugas dan tanggung jawab oleh
pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan dan
kehutanan.
Daftar Penyuluh di BP3K Mantewe :
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Wilayah
Binaan
|
HP
|
1
|
I Wayan
Selawa,S.P
|
Kepala
BP3K
|
Mantewe
|
081351841379
|
2
|
Rudianto,S.Pt
|
Urusan
Programa
|
Sido Mulyo
|
085227467600
|
3
|
Heru
Dianto,A.Md
|
Urusan
Supervisi
|
Sepakat
|
081351065472
|
4
|
Edi Widodo
|
PPL
|
Sari Mulya
|
081349682821
|
5
|
Purwatuto
|
PPL
|
Mentawakan
M
|
082151379961
|
6
|
Jarwadi,S.P
|
Tata Usaha
|
Rejosari
|
081251009629
|
7
|
A.Wachid
Saputra,A.Md
|
PPL THL-TB
|
Dukuh Rejo
|
082148857799
|
8
|
Rastono
Amin
|
PPL Honor
|
Bulurejo
|
085248008173
|
9
|
Hadi Bowo
Darsono
|
PPL
Swadaya
|
Sukadamai
|
082153610822
|
Petugas Teknis Dinas :
1
|
Sujari
|
Mantri
Tani
|
Kec.
Mantewe
|
081348206214
|
2
|
Yusman
Kalong,S.P
|
Mantri
Hewan
|
Kec.
Mantewe
|
081348473797
|
3
|
Sujiono
|
Petugas IB
|
Sari Mulya
|
081351962010
|
SASARAN PENYULUHAN.
→Sasaran utama penyuluhan yaitu masyarakat tani (petani, peternak,
pekebun, perikanan, kehutanan) dan pelaku usaha.
PENYELENGGARAAN PENYULUHAN.
A. Kegiatan
Persiapan Penyuluhan
1. Penyuluh
bersama-sama petani merumuskan hasil Identifikasi Potensi Wilayah ;
2. Penyuluh
memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK/RDKK);
3.Penyuluh bersama-sama petani menyusun Programa Penyuluhan
tingkat Desa/Kecamatan, dimaksudkan sebagai sebuah rencana tertulis untuk
memberikan arah dan pedoman bagi tujuan penyelenggaraan penyuluhan;
4.Penyuluh
menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP).
B. Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
1.Penyuluh menyusun materi, dapat berbentuk kartu kilat, bahan
tayangan, leaflet, folder, selebaran, brosur, poster dll.
2.Dengan
bekal materi tersebut Penyuluh dapat melakukan :
a. Kunjungan pada petani
perorangan/ perorangan/kelompok;
b. Demonstrasi
cara/hasil;
c. Memandu
sekolah lapang(SL-PTT);
d. Melaksanakan forum penyuluhan (temu,magang,latihan,karyawisata)
e. Penyuluhan
melalui media elektronik (radio/TV/Website);
f. Menumbuhkan/mengembangkan
kelembagaan petani.
g. Menumbuhkan
kemitraan usaha kelompoktani
dengan pelaku usaha lainnya.
C. Kegiatan Evaluasi
Dapat
berupa evaluasi pelaksanaan penyuluhan maupun evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan.
VISISTEM
KERJA LATIHAN DAN KUNJUNGAN
1.
Latihan :
suatu kegiatan alih pengetahuan dan ketrampilan baik berupa teori maupun
praktek dari fasilitator ke penyuluh melalui metode partisipatif.
Jadwal latihan dan konsultasi di BP3K Mantewe setiap hari Selasa.
2. Kunjungan : kegiatan penyuluh kepada
petani/kelompoktani di wilayah kerjanya yang dilakukan secara teratur, terarah
dan berkelanjutan, guna memfasilitasi proses belajar-mengajar petani,
menyampaikan informasi dan teknologi, membimbing penerapan teknologi usahatani
dan membantu memecahkan permasalahan teknis maupun non teknis yang dihadapi
petani. --(herudianto-BP3K Mantewe) --