Laman

Thursday, 16 May 2013

Mengenal BP3K Mantewe


Dengan berdirinya Balai Penyuluhan Kecamatan Mantewe tahun 2013 merupakan wujud amanat Undang-Undang RI No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.  Bahwa Penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia.
Balai Penyuluhan Kecamatan yang selanjutnya disebut Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) adalah kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pada tingkat kecamatan, merupakan instalasi Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten.

TUGAS DAN FUNGSI BALAI PENYULUHAN 
Tugas : Menyusun programa penyuluhan pada tingkat kecamatan sejalan dengan programa penyuluhan kabupaten; Melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan; Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar; Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha; Memfsilitasi peningkatan kapasitas penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan; Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama (petani) dan pelaku usaha (pengusaha).
          Fungsi
Balai Penyuluhan berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha.
PENYULUHAN.
Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama  (masyarakat tani/ternak/kebun/ikan/hutan) dan pelaku usaha, agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

METODE PENYULUHAN.

Metode Penyuluhan adalah cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh 
kepada pelaku utama dan pelaku usaha.
Berdasarkan jumlah sasaran maka metode penyuluhan dapat digolongkan :
1. Pendekatan Peorangan
yaitu melalui Kunjungan rumah/lokasi usaha,  hubungan telepon dan atau Konsultasi.
2. Pendekatan Kelompok
yaitu melalui Demlot, SL-PTT, SL-PHT, Pertemuan Kelompok, Diskusi, Kursus tani, Karya 
Wisata, Temu Tani, Dialog, Magang, Pelatihan dll.
3. Pendekatan Massal
Yaitu melalui Siaran Radio, Televisi, Pemasangan Poster/Spanduk, Pameran/Kampanye.

MATERI YANG DISULUHKAN.
          ↬Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat tani dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya pertanian, perikanan dan kehutanan.
          ↬Isi Materi :
Materi penyuluhan berisi unsur pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial serta ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum dan pelestarian lingkungan.
PENYULUH.
   Yang melakukan kegiatan penyuluhan adalah penyuluh pertanian, perikanan, atau kehutanan, baik penyuluh PNS, THL-TB, Honorer, swasta maupun swadaya yang diberi tugas dan tanggung jawab  oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan dan kehutanan.
Daftar Penyuluh di BP3K Mantewe :
No
Nama
Jabatan
Wilayah Binaan
HP
1
I Wayan Selawa,S.P
Kepala BP3K
Mantewe
081351841379
2
Rudianto,S.Pt
Urusan Programa
Sido Mulyo
085227467600
3
Heru Dianto,A.Md
Urusan Supervisi
Sepakat
081351065472
4
Edi Widodo
PPL
Sari Mulya
081349682821
5
Purwatuto
PPL
Mentawakan M
082151379961
6
Jarwadi,S.P
Tata Usaha
Rejosari
081251009629
7
A.Wachid Saputra,A.Md
PPL THL-TB
Dukuh Rejo
082148857799
8
Rastono Amin
PPL Honor
Bulurejo
085248008173
9
Hadi Bowo Darsono
PPL Swadaya
Sukadamai
082153610822
Petugas Teknis  Dinas :
1
Sujari
Mantri Tani
Kec. Mantewe
081348206214
2
Yusman Kalong,S.P
Mantri Hewan
Kec. Mantewe
081348473797
3
Sujiono
Petugas IB
Sari Mulya
081351962010

SASARAN PENYULUHAN.
Sasaran utama penyuluhan yaitu masyarakat tani (petani, peternak, pekebun, perikanan, kehutanan) dan pelaku usaha.

PENYELENGGARAAN  PENYULUHAN.
A. Kegiatan Persiapan Penyuluhan
1. Penyuluh bersama-sama petani merumuskan hasil Identifikasi Potensi Wilayah ;
2. Penyuluh memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK/RDKK);
3.Penyuluh bersama-sama petani menyusun Programa Penyuluhan tingkat Desa/Kecamatan,  dimaksudkan sebagai sebuah rencana tertulis untuk memberikan arah dan pedoman bagi tujuan penyelenggaraan penyuluhan;
4.Penyuluh menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP).
B. Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
1.Penyuluh menyusun materi, dapat berbentuk kartu kilat, bahan tayangan, leaflet, folder, selebaran, brosur, poster dll.
2.Dengan bekal materi tersebut Penyuluh dapat melakukan :
    a. Kunjungan pada petani perorangan/ perorangan/kelompok;
   b. Demonstrasi cara/hasil;
         c. Memandu sekolah lapang(SL-PTT);
         d. Melaksanakan  forum penyuluhan  (temu,magang,latihan,karyawisata)
         e. Penyuluhan melalui media elektronik (radio/TV/Website);
         f. Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani.
         g. Menumbuhkan  kemitraan   usaha kelompoktani dengan pelaku usaha lainnya.
C. Kegiatan Evaluasi
Dapat berupa evaluasi pelaksanaan penyuluhan maupun evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan.
VISISTEM KERJA LATIHAN DAN KUNJUNGAN
1. Latihan : suatu kegiatan alih pengetahuan dan ketrampilan baik berupa teori maupun praktek dari fasilitator ke penyuluh melalui metode partisipatif.
      Jadwal latihan dan konsultasi di BP3K Mantewe setiap hari Selasa.
2. Kunjungan : kegiatan penyuluh kepada petani/kelompoktani di wilayah kerjanya yang dilakukan secara teratur, terarah dan berkelanjutan, guna memfasilitasi proses belajar-mengajar petani, menyampaikan informasi dan teknologi, membimbing penerapan teknologi usahatani dan membantu memecahkan permasalahan teknis maupun non teknis yang dihadapi petani.    --(herudianto-BP3K Mantewe)                --