- Sehubungan dengan banyaknya modus penipuan yang mengatasnamakan Dirjen Perikanan Tangkap / Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kelautan Perikanan baik propinsi ataupun Kabupaten
- Modus yang dilakukan yaitu a) meminta data rinci kelompok penerima bantuan melalui BLM kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, b) mengupayakan bantuan kepada kelompok dengan dalih bahwa usulan / proposal yang masuk pada Dinas Kelautan dan Perikanan akan direalisasikan (dicairkan)
- Berdasarkan pont 1 dan 2 sebagaimana tersebut di atas, apabila ada permintaan data atau pungutan dalam bentuk apapun baik secara langsung, ataupun dalam bentuk surat yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak dikenal agar tidak dilayani dan sesegera untuk dikonfirmasi pada Dinas Kelautan dan Perikanan
- Nomor kontak yang perlu diwaspadai adalah 085 284 033 217, 081 224 894 23, 085 284 033 237, (021) 527 1000 dan 085 284 588 123
Saturday, 31 August 2013
Antisipasi Penipuan
Menindaklanjuti surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: 523.3/603/VII/2013 tanggal 30 Juli 2013 disampaikan hal-hal sebagai berikut: